Hidayatullah, Muhammad Syahrul (2026) KRIMINALISASI POLIGAMI TANPA IZIN PENGADILAN SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI DALAM UU NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Other thesis, Universitas Nurul Jadid.
|
Text
SKRIPSI REVISI SATU NASKAH.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam praktik poligami di Indonesia, atau lebih tepatnya poligini, ditemukan data peningkatan yang signifikan bagi angka perceraian disebabkan poligami selama kurun waktu 3 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 738 kasus pada tahun 2023, 849 kasus pada tahun 2024, dan 959 kasus pada tahun 2025. Angka ini menimbulkan pertanyaan, apakah praktik poligami selama ini merupakan suatu kejahatan sehingga menimbulkan permasalahan baru berupa perceraian padahal pada asasnya hukum perkawinan Indonesia menggunakan asas monogami terbuka? Sejak disahkannya telah terbit UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tahun 2023 yang mengakomodir aturan kriminalisasi atas perlindungan hukum bagi Istri terdampak poligami tanpa izin pengadilan.
Penelitian ini bertujuan mengetahui konstruksi kriminalisasi praktik poligami tanpa izin poligami menurut hukum perkawinan di Indonesia dan untuk menganalisis apakah UU No.1 Tahun 2023 sebagai kriminalisasi merupakan instrumen memberikan perlindungan bagi Istri dengan analisis prinsip perlindungan hukum Philipus M. Hadjon.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian normative/kepustakaan (library legal study) dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan yang digunakan adalah inventarisasi & identifikasi peraturan perundang-undangan serta klasifikasi & sistematisasi bahan hukum. Teknik analisis yang digunakan yakni deskriptif, analisis dan penafsiran.
Hasil penelitian ini adalah : (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengkriminalisasi poligami ketika terdapat penghalang perkawinan yang sah sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan pidana mengenai perkawinan. Konstruksi tersebut menunjukkan bahwa hukum pidana ditempatkan sebagai instrumen untuk memberikan pertanggungjawaban terhadap perilaku yang melanggar ketertiban hukum perkawinan, bukan sebagai sarana untuk melarang seluruh praktik poligami.(2) Teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon, perlindungan hukum dapat dibedakan menjadi perlindungan hukum preventif dan represif. Dalam konteks poligami tanpa izin pengadilan, kriminalisasi memiliki relevansi dengan kedua bentuk perlindungan tersebut. Perlindungan preventif diwujudkan melalui adanya aturan mengenai persyaratan perkawinan dan mekanisme izin pengadilan. Sementara itu, perlindungan represif diwujudkan melalui pemberian sanksi pidana terhadap perbuatan yang telah memenuhi unsur tindak pidana.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kriminalisasi, Perlindungan Hukum |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Agama Islam > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Unnamed user with email syahrulmuhhidayat@gmail.com |
| Date Deposited: | 18 Aug 2026 04:55 |
| Last Modified: | 18 Aug 2026 04:55 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/4240 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
