KONSTRUKSI SOSIAL PERNIKAHAN ANTAR SUKU DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA ANALISIS HUKUM ISLAM DAN BUDAYA LOKAL

Al-Mutanaffas, Najmus Shobah (2026) KONSTRUKSI SOSIAL PERNIKAHAN ANTAR SUKU DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA ANALISIS HUKUM ISLAM DAN BUDAYA LOKAL. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7 (2). ISSN 2747-1403

[thumbnail of 5_6233534985874186167.pdf] Text
5_6233534985874186167.pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi sosial pernikahan antar suku dengan menganalisis bagaimana adat, budaya, hukum Islam, serta prinsip-prinsip filsafat hukum berinteraksi dalam membentuk legitimasi sosial pernikahan lintas suku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan memahami bagaimana masyarakat menafsirkan nilai, norma, dan identitas budaya dalam praktik pernikahan antar suku, serta bagaimana nilai keadilan, kebebasan, dan kemaslahatan yang menjadi dasar filsafat hukum memberi landasan normatif terhadap penerimaan praktik tersebut. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis literatur, penelitian menemukan bahwa pernikahan antar suku memunculkan dualitas konstruksi sosial: dipandang sebagai bentuk integrasi sosial sekaligus menghadirkan resistensi budaya terkait keturunan, kesesuaian adat, dan identitas kelompok. Adat berfungsi sebagai regulator sosial yang kuat melalui ritual, simbol, dan sanksi sosial, sementara hukum Islam memperbolehkan pernikahan antar suku selama rukun nikah terpenuhi. Namun secara filosofis, hukum menuntut keseimbangan antara penghormatan adat, keadilan substantif, dan hak individu memilih pasangan. Temuan lapangan memperlihatkan bahwa konflik nilai terkait peran gender, pola komunikasi, serta pendidikan anak menuntut negosiasi sosial dan etis yang berkelanjutan. Secara keseluruhan, pernikahan antar suku merupakan arena pertemuan nilai tradisional dan prinsip filsafat hukum yang menuntut harmoni antara budaya, norma hukum, dan kemaslahatan keluarga.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: pernikahan antar suku, konstruksi sosial, adat dan budaya, hukum Islam , negosiasi sosial
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Agama Islam > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email najmusafas@gmail.com
Date Deposited: 19 Aug 2026 08:41
Last Modified: 20 Aug 2026 04:12
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/4392

Actions (login required)

View Item View Item