Aini, Happy Nur Indah (2026) Standar Kesehatan Pra-Nikah dalam PMA No. 30 Tahun 2024: Kecukupan, Kekurangan, dan Implikasi terhadap Ketahanan Keluarga. Other thesis, Universitas Nurul Jadid.
|
Text
Naskah Final fix.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diberlakukannya Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 yang menetapkan surat keterangan sehat sebagai salah satu persyaratan administrasi pencatatan perkawinan. Kebijakan tersebut merupakan upaya preventif pemerintah dalam meningkatkan kesiapan kesehatan calon pengantin serta mendukung pembentukan keluarga yang sehat dan berkualitas. Namun demikian, pengaturan mengenai standar kesehatan pranikah dalam peraturan tersebut belum diatur secara komprehensif sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan pengaturannya, berbagai kekurangan yang masih terdapat di dalamnya, serta implikasinya terhadap ketahanan keluarga.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standar kesehatan pranikah yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024, mengkaji kecukupan dan kekurangan pengaturannya, serta menganalisis implikasinya terhadap ketahanan keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif-analitis dengan metode penarikan kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMA Nomor 30 Tahun 2024 telah mengintegrasikan aspek kesehatan ke dalam pelayanan pencatatan perkawinan melalui kewajiban melampirkan surat keterangan sehat sebagai bentuk perlindungan hukum preventif bagi calon pengantin. Dari aspek kecukupan, regulasi ini telah memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pranikah dan memperkuat fungsi preventif negara dalam mewujudkan keluarga yang sehat. Namun, regulasi tersebut masih memiliki beberapa kekurangan, antara lain belum adanya pengaturan mengenai definisi kesehatan pranikah, standar minimal pemeriksaan kesehatan, indikator surat keterangan sehat, konseling kesehatan pranikah, mekanisme koordinasi antara Kantor Urusan Agama dan fasilitas pelayanan kesehatan, serta mekanisme evaluasi pelaksanaan kebijakan. Kekurangan tersebut berpotensi mengurangi kepastian hukum dan efektivitas implementasi kebijakan.
Keberadaan standar kesehatan pranikah dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024 memberikan implikasi positif terhadap ketahanan keluarga melalui peningkatan deteksi dini kondisi kesehatan calon pengantin, pencegahan penularan penyakit, peningkatan kesiapan reproduksi, serta penguatan upaya preventif dalam mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berketahanan. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan substansi regulasi agar tujuan pembentukan keluarga yang berkualitas dapat diwujudkan secara lebih optimal.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Standar Kesehatan Pra-Nikah; PMA Nomor 30 Tahun 2024; Kecukupan Regulasi; Kekurangan Regulasi; Ketahanan Keluarga |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Agama Islam > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Unnamed user with email happynurindah10@gmail.com |
| Date Deposited: | 27 Aug 2026 10:25 |
| Last Modified: | 02 Sep 2026 03:28 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/4434 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
