LUTHFI AZIZY, MUHAMMAD (2026) KEDUDUKAN AYAH BIOLOGIS SEBAGAI WALI NIKAH ANAK LUAR KAWIN BERDASARKAN PEMBUKTIAN TES DNA : ANALISIS KOMPARATIF PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 DAN FIQH MADZHAB SYAFI'I. Other thesis, Universitas Nurul Jadid.
|
Text
Skripsi Lutfi Revisi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Muhammad luthfi azizy, 2026. Kedudukan ayah biologis sebagai wali nikah anak luar kawin berdasarkan pembuktian tes DNA: Analisis komparatif putusan mahkamah konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010 dan fiqh madzhab syafi’i program studi hukum keluarga, Fakultas Agama islam, Universitas Nurul Jadid paiton. Pembimbing (1). Faridy. pembimbing (2) Sofyan syaiful rizal.
Kata Kunci: Anak Luar Kawin, Tes DNA, Wali Nikah, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, Fiqh Madzhab Syafi'i.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi pembuktian melalui tes DNA yang mampu mengidentifikasi hubungan biologis antara anak dan ayah biologis, sementara akibat hukum dari hubungan tersebut masih menimbulkan persoalan dalam penetapan wali nikah bagi anak luar kawin. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan pengakuan terhadap hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologis yang dapat dibuktikan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tidak mengatur secara eksplisit mengenai status nasab dan kewenangan ayah biologis sebagai wali nikah.
Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan tes DNA dalam penetapan wali nikah anak luar kawin menurut hukum positif dan Fiqh Madzhab Syafi’i serta membandingkan persamaan dan perbedaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), bersifat deskriptif-analitis, dengan analisis kualitatif dan komparatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan, literatur hukum, serta sumber hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tes DNA dapat menjadi dasar pembuktian hubungan biologis dan hubungan keperdataan dalam hukum positif, tetapi tidak secara otomatis memberikan kewenangan kepada ayah biologis sebagai wali nikah. Dalam Fiqh Madzhab Syafi’i, kewalian didasarkan pada nasab yang sah sehingga pembuktian biologis melalui tes DNA tidak mengubah status nasab dan kewenangan wali. Penelitian ini menegaskan perlunya kepastian dan harmonisasi hukum dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak serta prinsip penjagaan nasab.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Anak Luar Kawin, Tes DNA, Wali Nikah, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, Fiqh Madzhab Syafi'i |
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Agama Islam > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Unnamed user with email luthfiaziwayziway@gmail.com |
| Date Deposited: | 18 Oct 2026 07:09 |
| Last Modified: | 18 Oct 2026 07:09 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/4888 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
