ASPEK FILOSOFIS DAN SOSIOLOGIS PADA PEMIDANAAN PEMAKSAAN PERKAWINAN TELAAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 PASAL 4 AYAT 1 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (UU TPKS)

HASANAH, NUR (2026) ASPEK FILOSOFIS DAN SOSIOLOGIS PADA PEMIDANAAN PEMAKSAAN PERKAWINAN TELAAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 PASAL 4 AYAT 1 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (UU TPKS). Other thesis, Universitas Nurul Jadid.

[thumbnail of SKRIPSI NUR HASANAH.pdf] Text
SKRIPSI NUR HASANAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Nur hasanah, 2026. Aspek Filosofis dan Sosiologis pada Pemidanaan Pemaksaan Perkawinan Telaah Terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 4 Ayat 1 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pembimbing (I) Dr. Muhammad Zainuddin Sunarto, M.H.I. Pembimbing
(II) Dr. Ainul Yakin, M.HI.

Kata kunci: Pemaksaan Perkawinan, Pemidanaan, Aspek Filosofis, Aspek Sosiologis, UU TPKS

Pemaksaan perkawinan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang memiliki dampak serius terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya Pasal 4 ayat (1), memberikan landasan hukum yang tegas dalam mengkategorikan pemaksaan perkawinan sebagai tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek filosofis dan sosiologis dalam pemidanaan terhadap tindak pemaksaan perkawinan dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Secara filosofis, pemaksaan perkawinan bertentangan dengan hakikat perkawinan yang harus didasarkan pada kehendak bebas dan persetujuan sadar, sehingga praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia, kebebasan individu, serta hak asasi manusia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memandang pemaksaan perkawinan sebagai bentuk kekerasan seksual yang menuntut adanya pemidanaan tidak hanya sebagai penghukuman, tetapi juga sebagai upaya perlindungan, pemulihan korban, dan pencegahan. (2) Sementara itu, secara sosiologis, praktik pemaksaan perkawinan dipengaruhi oleh budaya patriarki, tekanan sosial, faktor ekonomi, serta relasi kuasa yang timpang dalam keluarga dan masyarakat, yang diperparah oleh rendahnya kesadaran hukum. Oleh karena itu, pengaturan dalam UU TPKS tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai sarana rekayasa sosial untuk mendorong perubahan nilai dan norma masyarakat menuju penghormatan terhadap kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi manusia dalam institusi perkawinan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pemaksaan Perkawinan, Pemidanaan, Aspek Filosofis, Aspek Sosiologis, UU TPKS
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Agama Islam > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Unnamed user with email nhaena90@gmail.com
Date Deposited: 18 Oct 2026 07:14
Last Modified: 18 Oct 2026 07:14
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/4892

Actions (login required)

View Item View Item