ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGATURAN TINDAK PIDANA KOHABITASI DALAM PASAL 412 UU NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

NADAYAH, NATASATUN (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGATURAN TINDAK PIDANA KOHABITASI DALAM PASAL 412 UU NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Other thesis, Universitas Nurul Jadid.

[thumbnail of SKRIPSI Natasatun Nadayah 2242100035_watermark.pdf] Text
SKRIPSI Natasatun Nadayah 2242100035_watermark.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (12MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum pengaturan tindak pidana
kohabitasi dalam Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta menganalisis keselarasan pengaturan
tersebut dengan prinsip hak asasi manusia beserta kendala normatif dalam
implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan
konseptual (conceptual approach), yang bersumber pada bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Pasal 412 KUHP merumuskan tindak
pidana kohabitasi sebagai delik formil dan delik aduan absolut yang mengkriminalisasi
perbuatan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah, namun
rumusan tersebut tidak memberikan definisi maupun parameter yang jelas mengenai
frasa "hidup bersama sebagai suami istri", sehingga berpotensi menimbulkan
ketidakpastian hukum dan multitafsir dalam penerapannya. Kedua, ditinjau dari
perspektif hak asasi manusia, pengaturan kohabitasi pada dasarnya dapat dibenarkan
sebagai bentuk pembatasan terhadap hak privasi sepanjang memenuhi syarat legalitas,
tujuan yang sah, dan proporsionalitas. Akan tetapi, implementasi Pasal 412 masih
menghadapi kendala normatif berupa ketidakjelasan unsur delik, kesulitan pembuktian,
potensi pelanggaran privasi dalam proses penegakan hukum, serta risiko
penyalahgunaan mekanisme pengaduan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan tindak pidana kohabitasi dalam Pasal
412 KUHP tidak serta-merta bertentangan dengan hak asasi manusia, tetapi
memerlukan penyempurnaan rumusan norma agar sejalan dengan asas kepastian
hukum, proporsionalitas, dan prinsip hak asasi manusia dalam penegakannya.
Kata Kunci: Kohabitasi, Pasal 412 KUHP, Hak Asasi Manusia.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kohabitasi, Pasal 412 KUHP, Hak Asasi Manusia.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Unnamed user with email natasatunnadayah@gmail.com
Date Deposited: 20 Oct 2026 03:19
Last Modified: 20 Oct 2026 03:19
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/5173

Actions (login required)

View Item View Item