PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI PADA TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT DAN AKIBAT HUKUMNYA

Hasanah, Lailatul Nuur (2022) PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI PADA TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT DAN AKIBAT HUKUMNYA. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.

[thumbnail of 01_COVER_DAN_AWALAN.pdf] Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 03_BAB_I.pdf] Text
03_BAB_I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (997kB)
[thumbnail of 04_BAB_II.pdf] Text
04_BAB_II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 05_BAB_III.pdf] Text
05_BAB_III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (934kB)
[thumbnail of 06_BAB_IV.pdf] Text
06_BAB_IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 07_BAB_V.pdf] Text
07_BAB_V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 02_DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
02_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (518kB)

Abstract

Lailatul Nuur Hasanah, 2022 “Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Pada Tanah Yang Belum Bersertipikat Dan Akibat Hukumnya” Skripsi, Jurusan Hukum, Fakultas Sosial Humaniora Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton, Probolinggo. Pembimbing: I Faridy M.H. Pembimbing: II Fatimah Az-zahra S.H, M. Kn.

Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Sertipikat Tanah

Tanah merupakan elemen yang sangat penting bagi suatu negara, termasuk Negara Indonesia yang merupakan Negara Agraris. Terutama bagi penduduk yang bermata pencarian dengan bercocok tanam. Kebutuhan akan tanah semakin meningkat seiring berjalannya waktu dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. Tanah juga menjadi penujang berkembangnya perekonomian negara, oleh sebab itu tanah tanah tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan. Pentingnya peranan tanah dalam kehidupan manusia menyebabkan adanya persengketaan tanah. Dan diadakannya pendaftaran tanah oleh pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.

Tujuan penulis dalam penelitian ini, sesuai dengan rumusan masalah di atas, yaitu: (1) Untuk mengetahui hambatan dan upaya dalam pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali pada tanah yang belum bersertipikat.(2) Untuk mengetahui akibat hukum pada tanah yang tidak bersertipikat.(3) Untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali pada tanah yang belum bersertipikat. Dalam penulisan ini peneliti menggunakan metode yuridis normatif.

Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali pada tanah yang belum bersertipikat terdapat hambatan dan kendala yang terjadi karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pendaftaran tanah dan anggapan masyarakat tentang mahalnya biaya pendaftaran tanah. Tanah yang tidak bersertipikat dan tidak didaftarkan akan berakibat hukum yaitu tanah tidak mendapat kepastian hukum. Dalam hal ini, sertipikat sangatlah penting untuk menjamin kepemilikan tanah. Pelaksanaan pendaftaran tanah untuk pertama kali telah diatur dan dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 agar pendaftaran tanah terlaksana dengan baik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Users 24 not found.
Date Deposited: 12 Jan 2026 03:19
Last Modified: 12 Jan 2026 03:19
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1016

Actions (login required)

View Item View Item