Asy'ari, Ja'far (2023) KONSEP PEMBAGIAN KEKUASAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN NASIONAL (Kajian Teori Trias Politika). Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.
|
Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
02_BAB_I.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
03_BAB_II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
04_BAB_III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
05_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) |
|
|
Text
06_BAB_V.pdf Restricted to Registered users only Download (808kB) |
|
|
Text
07_DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuk Republik yang mana kedaulatannya ada ditangan masyarakat yang berpedoman pada UUD. Penelitian ini bertujauan untuk mengetahui terhadap konsep Pembagian kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan perspektif monteaquieu. Hal ini terdapat dalam konstitusi negara Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Indonesia adalah negara hukum dimana memiliki ciri-ciri tersendiri yang berbeda dengan negara hukum yang diterapkan di berbagai negara. Hanya saja, untuk prinsip umumnya, seperti adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan masih tetap digunakan sebagai dasar dalam mewujudkan Negara hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau konsep pembagian kekuasaan perspektif Montesquieu terhadap terbentuknya sistem pembagian kekuasaan ketatanegaran di Indonesia. Dengan pendekatan normatif serta menggunakan metode Kajian Pustaka, penulis mencari berbagai referensi dari sumber-sumber utama dan menyimpulkan bahwa konsep pembagian kekuasaan yang dilakukan oleh Indonesia cenderung mendekati konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu.
Hasil dari penelitian yang kami tulis adalah menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuk Republik yang mana kedaulatannya ada ditangan masyarakat yang berpedoman pada UUD. Dilihat dalam UUD 1945 ternyata Indonesia juga mengacu pada konsep Trias Politika, inti dalam konsep pembagian kekuasaan ketatanegaraan perspektif montesquieu merupakan sebuah ide untuk memisahkan kekuasaan menjadi 3 bagian, yaitu Legislatif (Pembuat Undang-Undang), Eksekutif (Pelaksana Undang-Undang), dan Yudikatif (Pengawas Pelaksana Undang-Undang). Bahwa konsep pembagian kekuasaan yang dilakukan oleh Indonesia cenderung mendekati konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu. Berbagai negara yang menganut sistem demokrasi, termasuk Indonesia, saat ini juga menggunakan konsep tersebut dalam sistem pemerintahan agar tidak terjadi Abuse of power oleh penguasa.
Kata Kunci:Pembagian Kekuasaan; Undang-Undang Dasar 1945; Montesquieu; Trias Politika.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum |
| Depositing User: | Users 16 not found. |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 07:48 |
| Last Modified: | 12 Jan 2026 07:48 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1036 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
