FENOMENA BULLYING DI SITUS INTERNET TWITTER DAN FACEBOOK PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Maknonah, Jauharah (2023) FENOMENA BULLYING DI SITUS INTERNET TWITTER DAN FACEBOOK PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.

[thumbnail of 01_COVER_DAN_AWALAN.pdf] Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of 02_BAB_I.pdf] Text
02_BAB_I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 03_BAB_II.pdf] Text
03_BAB_II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 04_BAB_III.pdf] Text
04_BAB_III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (808kB)
[thumbnail of 05_BAB_IV.pdf] Text
05_BAB_IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 06_BAB_V.pdf] Text
06_BAB_V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (709kB)
[thumbnail of 07_DAFTAR_PUSTAKA.pdf] Text
07_DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (985kB)

Abstract

Jauharah Maknonah (1942100004) Fenomena Bullying di Twitter dan Facebook dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Hukum Islam, Jurusan Hukum, Fakultas Sosial Humaniora, Uneversitas Nurul Jadid, 2023.

Kata kunci: Fenomena Bullying, Twitter dan Facebook, UU No. 19 Tahun 2016, hukum Islam.

Penelitian ini dilatarbelakangi ada banyaknya fenomena bully yang terjadi akhir-akhir ini, tidak hanya dalam ranah tradisional saja, dalam kemajuan teknologi ini pembullyan mulai merambah di media sosial khususnya facebook dan twitter. Hal ini mengakibatkan semakin bertambahnya korban bully yang mana dapat membuat seseorang mengalami depresi yang berkepanjangan, melukai diri sendiri serta bunuh diri, sehingga perlu diketahui mengenai cara mengatasi bully dalam peraturan di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana fenomena Bullying di twitter dan facebook , (2) Bagaimana tinjauan UU No. 19 Tahun 2016 terkait bullying di twitter dan facebook ?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui fenomena Bullying di twitter dan facebook. (2) Untuk mengetahui tinjauan UU No. 19 Tahun 2016 terkait bullying di twitter dan facebook. Metode Penelitian yang digunakan peneliti adalah: penelitian pustaka (library research), pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sifat penelitian adalah deskriptif analitis, sumber data yang digunakan dengan menggunakan sumber data sekunder, pengumpulan data- datanya atau literatur yang terkait dengan fenomena bullying di situs internet facebook dan twitter dan sesuai dengan pembahasan skripsi, kemudian dianalisis yang penulis gunakan content analisis, dan analisis descriptive.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Fenomena bullying yang sering ditemukan di twitter dan facebook adalah flaming, harassement, cyber stalking, outing atau trickery, impersonation dan denigration. (2) Dalam UU No. 19 Tahun 2016 beberapa bullying yang sudah diatur adalah tentang kesusilaan, yang mana diatur pada Pasal 27 ayat 1, ujaran kebencian yang diatur pada Pasal 28 ayat 2, serta pengancaman atau menakut-nakuti sudah diatur pada Pasal 29 (3).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Users 24 not found.
Date Deposited: 12 Jan 2026 07:55
Last Modified: 12 Jan 2026 07:55
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1037

Actions (login required)

View Item View Item