PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU MENURUT PERBAWASLU NO. 20 TAHUN 2018

Putri, Kamaliah (2023) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU MENURUT PERBAWASLU NO. 20 TAHUN 2018. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.

[thumbnail of 01_COVER_DAN_AWALAN.pdf] Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 02_BAB_I.pdf] Text
02_BAB_I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 03_BAB_II.pdf] Text
03_BAB_II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (991kB)
[thumbnail of 04_BAB_III.pdf] Text
04_BAB_III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (727kB)
[thumbnail of 05_BAB_IV.pdf] Text
05_BAB_IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 06_BAB_V.pdf] Text
06_BAB_V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (694kB)
[thumbnail of 07_DAFTAR_PUSTAKA.pdf] Text
07_DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait peran Badan Pengawas Pemilu. Pertama, bagaimana peran Badan Pengawas Pemilu dalam mencegah pelanggaran pemilu menurut Perbawaslu No. 20 Tahun 2018? Kedua, apa faktor hambatan dan pendukung badan pengawas pemilu dalam mencegah pelanggaran pemilu? Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang akan di titik beratkan pada masalah yuridis mengenai aturan-aturan hukum mengenai peran Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu. Metode pendekatan yang dipergunakan oleh peneliti dalam skripsi ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Bahan sekunder diperoleh dari buku hukum, jurnal, artikel, internet, pandangan para ahli, ensiklopedi dan kamus hukum.

Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 20 Tahun 2018 mengatur tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum di Indonesia. Dalam Perbawaslu Nomor 20 Tahun 2018, dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses yang dapat Bawaslu lakukan yakni dengan cara mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan Pemilu, mengkoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu, berkoordinasi dengan kementrian/lembaga terkait atau pemerintah daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kedua, Bawaslu berusaha menjaga kelancaran dan keberlangsungan pemilu yang demokratis, transparan, dan adil. Bawaslu juga berupaya mencegah dan menindak pelanggaran pemilu untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum. Meskipun sudah berupaya semaksimal mungkin, namun dari Bawaslu masih memiliki hambatan atau beberapa faktor dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Kata Kunci: Badan Pengawas Pemilu, Pelanggaran Pemilu, Peran.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Users 20 not found.
Date Deposited: 13 Jan 2026 03:14
Last Modified: 13 Jan 2026 03:14
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1038

Actions (login required)

View Item View Item