Putri, Kamaliah (2023) PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU MENURUT PERBAWASLU NO. 20 TAHUN 2018. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.
|
Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
02_BAB_I.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
03_BAB_II.pdf Restricted to Registered users only Download (991kB) |
|
|
Text
04_BAB_III.pdf Restricted to Registered users only Download (727kB) |
|
|
Text
05_BAB_IV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
06_BAB_V.pdf Restricted to Registered users only Download (694kB) |
|
|
Text
07_DAFTAR_PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bermaksud menjawab dua pertanyaan terkait peran Badan Pengawas Pemilu. Pertama, bagaimana peran Badan Pengawas Pemilu dalam mencegah pelanggaran pemilu menurut Perbawaslu No. 20 Tahun 2018? Kedua, apa faktor hambatan dan pendukung badan pengawas pemilu dalam mencegah pelanggaran pemilu? Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang akan di titik beratkan pada masalah yuridis mengenai aturan-aturan hukum mengenai peran Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu. Metode pendekatan yang dipergunakan oleh peneliti dalam skripsi ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam skripsi ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Bahan sekunder diperoleh dari buku hukum, jurnal, artikel, internet, pandangan para ahli, ensiklopedi dan kamus hukum.
Hasil dari penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: Pertama, Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 20 Tahun 2018 mengatur tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilihan umum di Indonesia. Dalam Perbawaslu Nomor 20 Tahun 2018, dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses yang dapat Bawaslu lakukan yakni dengan cara mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan Pemilu, mengkoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu, berkoordinasi dengan kementrian/lembaga terkait atau pemerintah daerah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Kedua, Bawaslu berusaha menjaga kelancaran dan keberlangsungan pemilu yang demokratis, transparan, dan adil. Bawaslu juga berupaya mencegah dan menindak pelanggaran pemilu untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum. Meskipun sudah berupaya semaksimal mungkin, namun dari Bawaslu masih memiliki hambatan atau beberapa faktor dalam mencegah pelanggaran pemilu.
Kata Kunci: Badan Pengawas Pemilu, Pelanggaran Pemilu, Peran.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum |
| Depositing User: | Users 20 not found. |
| Date Deposited: | 13 Jan 2026 03:14 |
| Last Modified: | 13 Jan 2026 03:14 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1038 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
