PENJATUHAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

Rif'ah, Emi Badriatur (2024) PENJATUHAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.

[thumbnail of 01_COVER_DAN_AWALAN.pdf] Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of 02_BAB_I.pdf] Text
02_BAB_I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (737kB)
[thumbnail of 03_BAB_II.pdf] Text
03_BAB_II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 04_BAB_III.pdf] Text
04_BAB_III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of 05_BAB IV.pdf] Text
05_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[thumbnail of 06_BAB_V.pdf] Text
06_BAB_V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (991kB)
[thumbnail of 07_DAPUS.pdf] Text
07_DAPUS.pdf

Download (2MB)

Abstract

Emi Badriatur Rif’ah. 2024. “Penjatuhan Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian
yang Melakukan Tindak Pidanan Kekerasan Seksual” Skripsi, Jurusan Hukum,
Fakultas Sosial Dan Humaniora, Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton
Probolinggo. Pembimbing: Dr. Mushafi Miftah S.Hi, M.H
Kata Kunci: Penjatuhan Sanksi, Anggota Kepolisian, Kekerasan Seksual.
Kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan serius yang berkaitan
dengan alat fungsi biologis seseorang dengan mengakibatkan dampak serius baik
fisik maupun psikologis korban. Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang
seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat justru banyak terlibat
dalam kekerasan seksual tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian
kepustakaan dengan menggunakan metode penelitian normatif. Dengan pisau
analisis metode penelitian hukum normatif penulis dapat menyelesaikan penelitian
ini dengan menelaah Peraturan Perundang-Undangan, teori dan bahan bacaan
yang berhubungan dengan judul peneliti.Hasil penelitian yang kami tulis adalah
penjatuhan sanksi terhadap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
(POLRI) yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual harus menjalani proses
peradilan kode etik oleh KKEP, persidangan disiplin oleh internal anggota
kepolisian dan peradilan pidana yang proses pemeriksaan sampai persidangannya
harus sesuai dengan ketentuan KUHAP. Pertanggungjawaban anggota kepolisian
apabila melakukan tindak pidana kekerasan seksual karena telah melanggar Kode
Etik Profesi polri dan merupakan pelanggaran kategori berat dapat dijatuhi sanksi
berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan proses
pemidanaannya juga diberlakukan yaitu dijatuhi pasal 6 Undang – Undang No 12
Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Walaupun anggota
kepolisian yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual menjalani sidang
kode etik akan tetapi tidak menghapus proses peradilan pidana karena instansi
kepolisian merupakan masyarakat sipil yang sama-sama tunduk di bawah
peradilan umum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 15 Jan 2026 06:49
Last Modified: 15 Jan 2026 06:49
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1066

Actions (login required)

View Item View Item