Rif'ah, Emi Badriatur (2024) PENJATUHAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.
|
Text
01_COVER_DAN_AWALAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
02_BAB_I.pdf Restricted to Registered users only Download (737kB) |
|
|
Text
03_BAB_II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
04_BAB_III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
05_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
|
|
Text
06_BAB_V.pdf Restricted to Registered users only Download (991kB) |
|
|
Text
07_DAPUS.pdf Download (2MB) |
Abstract
Emi Badriatur Rif’ah. 2024. “Penjatuhan Sanksi Terhadap Anggota Kepolisian
yang Melakukan Tindak Pidanan Kekerasan Seksual” Skripsi, Jurusan Hukum,
Fakultas Sosial Dan Humaniora, Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton
Probolinggo. Pembimbing: Dr. Mushafi Miftah S.Hi, M.H
Kata Kunci: Penjatuhan Sanksi, Anggota Kepolisian, Kekerasan Seksual.
Kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan serius yang berkaitan
dengan alat fungsi biologis seseorang dengan mengakibatkan dampak serius baik
fisik maupun psikologis korban. Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang
seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat justru banyak terlibat
dalam kekerasan seksual tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian
kepustakaan dengan menggunakan metode penelitian normatif. Dengan pisau
analisis metode penelitian hukum normatif penulis dapat menyelesaikan penelitian
ini dengan menelaah Peraturan Perundang-Undangan, teori dan bahan bacaan
yang berhubungan dengan judul peneliti.Hasil penelitian yang kami tulis adalah
penjatuhan sanksi terhadap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
(POLRI) yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual harus menjalani proses
peradilan kode etik oleh KKEP, persidangan disiplin oleh internal anggota
kepolisian dan peradilan pidana yang proses pemeriksaan sampai persidangannya
harus sesuai dengan ketentuan KUHAP. Pertanggungjawaban anggota kepolisian
apabila melakukan tindak pidana kekerasan seksual karena telah melanggar Kode
Etik Profesi polri dan merupakan pelanggaran kategori berat dapat dijatuhi sanksi
berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan proses
pemidanaannya juga diberlakukan yaitu dijatuhi pasal 6 Undang – Undang No 12
Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Walaupun anggota
kepolisian yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual menjalani sidang
kode etik akan tetapi tidak menghapus proses peradilan pidana karena instansi
kepolisian merupakan masyarakat sipil yang sama-sama tunduk di bawah
peradilan umum.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum |
| Depositing User: | Users 19 not found. |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 06:49 |
| Last Modified: | 15 Jan 2026 06:49 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1066 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
