Hotimah, Husnul (2024) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL: KAJIAN TERHADAP UNDANG – UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.
|
Text
01_COVER.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
02_BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (861kB) |
|
|
Text
03_BAB_II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
04_BAB_III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
05_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
|
|
Text
06_BAB_V.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
|
Text
07_DAPUS.pdf Download (3MB) |
Abstract
Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
(Kajian Terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak
Pidana Kekerasan Seksual)
Absrack
Kata Kunci; Perlindungan hukum, perempuan korban, kekerasan seksual
Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi kehormatan bagi para Wanita
maka dengan demikian pemerintah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak
Pidana kekerasan seksual (TPKS) menyatakan bahwa undang-undang kekerasan seksual
belum maksimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan dan
pemulihan, tidak memenuhi hak-hak korban kejahatan kekerasan seksual, suatu prosedur
yang bukan merupakan undang-undang yang menyeluruh. Undang-Undang Dasar ini lahir
karna setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai macam
penyiksaan kekerasan. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang
artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep
konsep, mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini
atau pendekatan perundang- undangan. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian
hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma
yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan,
perjanjian serta doktrin (ajaran). Menteri PPPA menegaskan pihaknya tentu akan
memastikan akses keadilan bagi seluruh perempuan korban tindak pidana kekerasan
seksual untuk mendapatkan pemenuhan hak korban kekerasan seksual atas penanganan,
pelindungan, dan pemulihan. “Kami tentu saja sangat menyayangkan akan terjadinya kasus
dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik yang kini sudah dilaporkan
kepada pihak yang berwajib. Kita semua sepakat bahwa pelecehan seksual merupakan
perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan sudah melanggar hak asasi
manusia. Siapapun dengan jabatan apapun tidak berhak melakukan pelecehan seksual
terhadap perempuan terlebih dengan menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,”
Menyoroti fenomena tindak pidana kekerasan seksual yang masih menghantui perempuan
dimanapun mereka berada, Menteri PPPA memberikan apresiasi atas keberanian dari
perempuan korban tindak pidana kekerasan sesksual yang sudah berani untuk melapor.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum |
| Depositing User: | Users 19 not found. |
| Date Deposited: | 15 Jan 2026 07:03 |
| Last Modified: | 15 Jan 2026 07:03 |
| URI: | https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1069 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
