PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Hindriyani, Lilin (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (953kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (688kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (666kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (610kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (670kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (668kB)
[thumbnail of DAPUS.pdf] Text
DAPUS.pdf

Download (907kB)

Abstract

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (3) berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Artinya, segala aspek kehidupan yang ada di Indonesia harus berdasarkan pada hukum yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis perlindungan hukum yang berhak didapat oleh saksi dan korban trafficking serta apa saja faktor yang menjadi kendala dan pendukung pada penanganan perlindungan hukum terhadap korban trafficking. Karena, meskipun pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ada kalanya penerapan undang-undang tersebut belum sepenuhnya efektif dan berjalan dengan baik di lingkungan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian hukum normatif. Hukum adalah sebuah aturan atau norma yang tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat oleh lembaga yang berwenang guna mengatur pola tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum pidana merupakan salah satu cabang hukum yang diatur dalam KUHPidana, yang di dalamnya mengatur perbuatan-perbuatan yang dianggap sebagai kejahatan atau pelanggaran pada peraturan hukum yang berlaku, termasuk pada kasus perdagangan orang atau trafficking. Perdagangan orang atau trafficking adalah salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia karena dalam kegiatan ini, pelaku mengatasnamakan orang lain dan menjadikan mereka sebagai objek atau budak seksualitas yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan bagi diri pelaku sendiri. Ketidakseimbangan kondisi ekonomi dan sosial sangat membuka peluang terjadinya trafficking. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang mengatur secara khusus terkait pencegahan, penanganan dan perlindungan bagi saksi dan korban, serta penindakan hukum bagi pelaku trafficking. Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum terhadap korbana perdagangan orang atau human trafficking.

Kata Kunci: Korban, Perlindungan Hukum, Trafficking, Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Users 17 not found.
Date Deposited: 20 Jan 2026 07:14
Last Modified: 20 Jan 2026 07:14
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1104

Actions (login required)

View Item View Item