PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENGANIAYAAN DALAM KELUARGA (Kajian Terhadap Pasal 13 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak)

Malihah, Syarifatul (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENGANIAYAAN DALAM KELUARGA (Kajian Terhadap Pasal 13 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak). Other thesis, UNIVERSITAS NURUL JADID.

[thumbnail of COVER.pdf] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (781kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (720kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (697kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)
[thumbnail of DAPUS.pdf] Text
DAPUS.pdf

Download (1MB)

Abstract

Syarifatul Malihah, 2025. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Penganiayaan Dalam Keluarga (Kajian Terhadap Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak).” Tingginya angka kekerasan terhadap anak, khususnya balita, dalam lingkungan keluarga di Indonesia menunjukkan urgensi perlindungan hukum yang efektif. Kekerasan fisik dan psikis pada anak tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak panjang pada perkembangan mental, emosional, dan sosial korban. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap anak korban penganiayaan dalam keluarga berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta mengidentifikasi kendala implementasinya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dianalisis untuk memahami penerapan ketentuan hukum dan hambatan penegakannya. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak balita mencakup perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif diwujudkan melalui edukasi, sosialisasi hukum, dan pembinaan keluarga, sedangkan perlindungan represif dilakukan dengan penegakan hukum dan pemberian sanksi pidana terhadap pelaku sesuai ketentuan Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Namun, pelaksanaan perlindungan hukum masih terkendala oleh minimnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan akses pelaporan, stigma sosial, serta lemahnya koordinasi antar instansi terkait. Oleh Karena itu, Diperlukan penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, serta peningkatan edukasi publik untuk memastikan terpenuhinya hak anak atas perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan dalam keluarga.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Penganiayaan, Keluarga, Undang-undang Perlindungan Anak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Sosial dan Humaniora > S1 Hukum
Depositing User: Users 19 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2026 06:36
Last Modified: 22 Jan 2026 06:36
URI: https://repository.unuja.ac.id/id/eprint/1120

Actions (login required)

View Item View Item